Nah ini !!!, Jadwal dan Besaran Retribusi Wisata di Gerbang Desa Sebuai
Kumai,Infliknews - Pembenahan terus ada di ‘Bugam Raya’ Kawasan wisata pesisir favorit yang selalu ramai dikunjungi saat hari libur. Bagi anda yang akan berkunjung ke kawasan ini, yang biasanya melewati gerbang desa Kubu saat ini kita bisa mengaksesnya melalui desa Sebuai.
Dalam menyambut Liburan Natal dan Tahun Baru, guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Kotawaringin Barat Pemerintah desa Sebuai bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui dinas Pariwisata bekerjasama melakukan penarikan retribusi di gerbang Desa Sebuai.
Melalui pesan WhatsApp PLT Kadispar Kobar, Edie Faganti menyampaikan bahwa ini adalah hasil koordinasi instansi terkait bersama pemdes Sebuai. "Pelaksanaan pemungutan di pintu sebuai sdh hasil rapat koordinasi instansi terkait termasuk kades sebuai," Terang Edie.
Kepala desa Sebuai, Tohhari mengatakan pungutan ini hanya sementara sudah dilakukan sejak hari senin (25/12) Pagi, " ini adalah hasil kerjasama dinas pariwisata kobar bersama pemerintah desa Sebuai, " ujar Tohhari pada awak media.
Kades sebuai menyampaikan Penarikan Retribusi ini hanya sementara selama liburan Natal dan Tahun Baru (NATARU), "Sementara infonya tanggal 25 dan 26 , 31 dan 1 januari ... itu jadwalnya bang, " terang tohhari.
“Penarikan dimulai Pukul 08.00-16.00,” Tambah kades muda ini pada infliknews melalui pesan WhatsApp.

Adapun besaran retribusi sesuai perda No.5 Tahun 2019 adalah sebagai berikut : 1.Pengunjung Rp. 5.000,-. 2.Kendaraan roda dua Rp. 4.000,- . 3.Kendaraan roda empat Rp. 7.000,-. 4.Kendaraan Bus, Truk dan sejenisnya Rp. 20.000,-.
“Desa sangat support untuk peningkatan PAD Kobar melalui retribusi dari sektor pariwisata. Terkait evaluasi tentu akan sma2 di tingkatkan perbaikan pelayanan dengan harapan semoga bisa saling melengkapi dan menjadikan hasil yang lebih baik, " pungkasnya.
(BS/Admin)
Admin Inflik