Pengertian, Tugas, Dan Gaji Ketua RT
Oleh: Agus Salim
Mohon maaf mau tanya kerjaan RT tu apa sich..?
Pertanyaan inilah yang menjadi dorongan kami dalam penulisan opini ini, pertanyaan yang dilontarkan di forum sosmed Facebook INFLIK Pangkalan Bun,pada selasa(21/5/2024)malam. Sebuah pertanyaan dari orang awam, ataukah sebagai sindiran itu tergantung sudut pandang kita melihatnya.
Mengenai Rukun Tetangga (RT) dapat dilihat pengaturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (“Permendagri 18/2018”). Dalam hal ini tugas RT yakni : sebagai mitra kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintah, Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa/Lurah.
Berdasarkan pengalaman penulis :
Secara umum tugas ketua RT :
- Menjadi perpanjangan tugas&kewenangan dari desa/kelurahan serta menjadi penghubung program2 pemerintah agar sampai kemasyarakat dalam lingkungannya.
- Membantu dalam penyelesaian permasalahan yg dihadapi warganya
- Mendukung Pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga.
- Mengelola Gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan wadaya murni masyarakat.
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
Realita ketua RT :
- Melayani warga walau dalam hal ranah pribadi (isikan pulsa listrik,diminta tlg dalam hal utang-piutang,dll)
- Tidak bergaji tapi menjadi tangan terakhir pemerintahan.
- Sulit mendapatkan regenerasi Ketua RT.
Apakah ketua RT Bergaji ?
Di Kabupaten Kotawaringin Barat,Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua RT mendapat uang tugas dan fungsinya berupa insentif Rp. 250.000,- tiap bulannya dalam cakupan lingkungan kelurahan. Di tiap daerah uang operasional ketua RT ini variatif tergantung kebijakan dan kondisi keuangan daerah.
Secara garis besar, pengertian RT adalah organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. Sebagai penanggung jawab di wilayahnya, harus mampu memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Menjadi gunjingan bahkan buliyan, rela berkorban waktu, perasaan,pikiran, bahkan materi . Sering dilupakan kalau senang, selalu diingat saat dibutuhkan itulah risiko yang harus dihadapi sebagai ketua RT.
Menjalani profesi sebagai ketua RT akan penuh suka dan duka. Rasa sabar dan sikap tulus, membuat amanah berat akan terasa nikmat. Rezeki ketua RT bisa saja tidak berupa materi, namun relasi yang banyak, mudahnya berurusan, nilai ibadah apa yang dikerjakan dan yang paling berharga adalah Doa Yang tulus dari orang lain.
(Liem/Admin)
Admin Inflik